Tentang Kami
Kenali kami melalui visi, misi, dan moto pelayanan publik, tugas, fungsi, Renstra, kinerja, serta struktur organisasi.
SelengkapnyaBadan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan
Fungsi
Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024).
01
Penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan;
02
Penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;
03
Pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan;
04
Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan;
05
Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;
06
Pelaksanaan administrasi Badan; dan
07
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Visi & Misi
Visi pelayanan publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU yakni “Pelayanan Prima untuk Semua”
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan dengan cepat, tanggap, tepat, dan tuntas sesuai standar yang telah ditentukan.
- Menyelenggarakan layanan yang mudah diakses, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan integritas dan kompetensi petugas penyelenggara pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
- Mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.
MOTO
Ramah Melayani
Responsif
Cepat tanggap, solutif, dan peka terhadap perubahan dan aspirasi masyarakat.
Akuntabel
Transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melayani
Memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk ibadah dan pengabdian.
Adaptif
Siap berubah, inovatif, dan tetap berpegang pada nilai hukum dan budaya.
Harmonis
Menjaga kerja sama yang baik dalam semangat kekeluargaan dan profesionalisme.